A. Latar Belakang
Stratifikasi sosial adalah fenomena yang menonjol dalam
kehidupan manusia. Stratifikasi sosial merupakan pembedaan
status sosial masyarakat ke dalam kelas-kelas tertentu. Selama
dalam masyarakat itu ada sesuatu yang dapat dihargai, maka
barang atau sesuatu itu akan menjadi bibit yang dapat
menumbuhkan adanya sistem yang bertingkat-tingkat dalam
masyarakat tersebut.
Barang yang dapat dihargai itu bisa berupa nominal uang,
jumlah barang, kendaraan yang dimiliki, rumah, tanah, suatu
usaha, jabatan, dan lain sebagainya.
Seorang sosiolog, Pitirin A. Sorokin (1957) mengatakan
bahwa sistem berlapis itu merupakan ciri yang tetap dan umum
dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Seseorang yang
memiliki sesuatu yang berharga yang dianggap tidak semua
orang dapat memilikinya dalam jumlah yang banyak maka,
orang tersebut dianggap berkedudukan lebih tinggi dalam lapisan
masyarakat. Sedangkan seseorang yang tidak dapat memiliki
barang berharga dalam jumlah yang banyak, mereka dianggap
berkedudukan di bawah dalam lapisan masyarakat.
Seorang ahli filsafat, Aristoteles, mengatakan bahwa dalam
tiap-tiap negara terdapat tiga unsur ukuran kedudukan manusia
dalam masyarakat, penduduk yang kaya, penduduk yang miskin,
dan penduduk yang berada di tengah-tengahnya. Sedangkan
pada masyarakat yang relatif kompleks dan maju tingkat
kehidupannya, maka semakin kompleks pula sistem lapisanlapisan dalam kedudukan masyarakat itu, keadaan ini mudah
untuk dimengerti karena jumlah manusia yang semakin banyak
maka kedudukan, hak-hak, kewajiban, serta tanggung jawab
sosial menjadi semakin kompleks pula.
B. Faktor Timbulnya Pelapisan Masyarakat
Penilaian atau penghargaan terhadap berbagai hal dalam
masyarakat dapat menimbulkan terjadinya sistem pelapisan
masyarakat. Penilaian yang terkait dengan potensi jumlah atau
kemampuan manusia yang tidak sama dengan manusia yang
lain, yang secara otomatis sesuatu yang dianggap beharga atau
bernilai lebih itu menjadi keadaan yang langka. Sehingga
seseorang saling berlomba-lomba dalam meraih sesuatu yang
beharga atau bernilai untuk memperoleh penghargaan yang baik
dalam masyarakat yang nantinya akan berkedudukan tinggi
dalam pelapisan masyarakat. Namun, hal tersebut dapat
menyebabkan timbulnya persaingan, iri, dengki bahkan konflik
dalam masyarakat yang bersifat fisik.
Proses timbulnya pelapisan masyarakat :
- Terjadi dengan sendirinya.
- Disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama.
1. Pelapisan Masyarakat yang Terjadi dengan Sendirinya
Pelapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya itu bisa
berupa tingkatan umur (age stratification) dan senioritas.
Contoh dalam kehidupan bermasyarakat yaitu, seseorang yang
usianya sudah lanjut maka dirinya, nasihat, dan pendapatnya
akan lebih dihargai oleh orang-orang yang usianya lebih muda. Bahkan dalam musyawarah pendapat-pendapat para sesepuh
desa dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Selain
itu anak sulung (anak tertua) dalam sebuah keluarga juga
diprioritaskan dalam pewarisan atau kekuasaan. Kemudian,
dalam bidang pekerjaan. Biasanya karyawan yang sudah bekerja
lebih lama mendapat kesempatan lebih banyak untuk
memperoleh kenaikan jabatan daripada karyawan baru. Karyawan
yang dipertimbangkan untuk mengisi jabatan tertentu ialah
mereka yang dianggap paling senior.
Faktor selanjutnya juga berupa kecerdasan (intellegentsia).
Kecerdasan dapat membentuk 2 kelompok lapisan masyarakat.
Orang-orang yang pandai biasanya dilibatkan dalam berbagai
urusan, sedangkan orang-orang yang kurang pandai tidak selalu
dilibatkan dalam berbagai urusan karena sifatnya yang sulit
mengigat atau mudah lupa.
Faktor ketidaksenjagan lainnya adalah kekerabatan, semakin
jauh jarak seseorang dalam sumber kekerabatan maka semakin
sedikit kesempatan orang tersebut dalam memperoleh warisan
atau kedudukan tertentu.
Selain itu jenis kelamin (gender) juga sangat berpengaruh
dalam pelapisan masyarakat. Gender membentuk 2 kelompok
tingkatan yaitu tingkat pertama laki-laki, dan tingkat kedua
perempuan. Laki-laki dianggap oleh masyarakat sebagai
pemimpin, pekerja, dan pengambil keputusan, Tidak jarang
dalam bidang pekerjaan dimayoritasi oleh kaum laki-laki. Para
pekerja perempuan pun relatif lebih banyak terdapat di strata
yang lebih rendah, dengan gaji yang juga lebih kecil.
2. Pelapisan masyarakat yang Disusun untuk Mencapai Tujuan
Bersama
Dalam proses ini masyarakat dibeda-bedakan berdasarkan
sesuatu yang diraihnya. Seperti stratifikasi pendidikan
(educational stratification). Seseorang yang tingkat
pendidikannya lebih tinggi akan lebih dihargi daripada individu
yang tingkat pendidikannya lebih rendah atau bahkan tidak
mengenyam pendidikan.
Selain pendidikan ada juga stratifikasi pekerjaan (occupational
stratification). Adanya perbedaan antara manager dengan
karyawan biasa, dokter dengan perawat, jenderal dengan prajurit
biasa. Manager memiliki hak dan kewajiban lebih banyak
daripada seorang karyawan biasa. Karyawan biasa bisa
diperintah atau disuruh melakukan pekerjaan oleh seorang
manager namun seorang manager tidak bisa diperintah oleh
karyawan biasa.
Stratifikasi ekonomi (economic stratification). Dalam
kehidupan bermasyarakat, materi yang dimiliki seseorang dapat
membentuk adanya tingkat ekonomi. Berdasarkan penghasilan
individu atau keluarga yang bisa atau tidaknya memenuhi
seluruh keperluan hidup setiap harinya. Seperti pekerja kantor
yang memiliki gaji di atas UMR setiap bulannya dengan petani
yang upah kerjanya belum tentu cukup untuk memenuhi
kebutuhan sehari-harinya.
Sistem stratifikasi sosial yang dengan sengaja disusun untuk
mencapai tujuan bersama biasanya dilakukan terhadap
pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam
organisasi-organisasi formal, seperti misalnya pemerintahan,
perusahaan, partai politik, angkatan bersenjata, atau suatu
perkumpulan.
C. Tolak Ukur
Ukuran yang biasa dipakai untuk menggolongkan lapisan
masyarakat adalah berupa :
- Ukuran kekayaan, pada umumnya seseorang yang harta atau
materinya paling banyak akan jauh lebih dihargai dan
dihormati dalam kehidupan bermasyarakat.
- Ukuran kehormatan, umumnya orang yang pernah berjasa
dalam kehidupan masyarakat akan jauh lebih dihormati dan
dihargai oleh orang lain karena dianggap sebagai tokoh
masyarakat dan berada di lapisan masyarakat atas.
- Ukuran kekuasaan. Seseorang yang memiliki wewenang
terbesar akan ditempatkan pada lapisan masyarakat atas.
- Ukuran ilmu pengetahuan. Seseorang dengan gelar
kesarjanaanya akan lebih dihargai dalam masyarakat dan
berada pada pelapisan masyarakat atas.
Lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat biasa disebut
sebagai ‘elite’ masyarakat, bisa mencakup individu atau
segolongan kecil yang dapat mengendalikan masyarakat banyak.
Namun, tidak semua lapisan masyarakat menyukainya.
D. Bentuk-Bentuk Pelapisan Sosial
1) Stratifikasi sosial terbuka (open social stratification)
Pada sistem pelapisan masyarakat terbuka, setiap individu
memiliki kesempatan untuk naik lapisan serta
memperkembangkan kemampuannya.
2) Stratifikasi sosial tertutup (closed stratification)
Pada sistem pelapisan masyarakat tertutup, kedudukan
lapisan seseorang dalam masyarakat ditentukan berdasarkan
kelahiran dan silsilah keturunannya. Misalnya seseorang yang
terlahir sebagai keturunan raja atau bangsawan maka selamanya
dia akan tetap berada pada lapisan atas.
Sebagaimana menurut kitab suci orang Bali masyarakat terbagi
dalam empat lapisan :
- Kasta brahmana : merupakan kasta tertinggi untuk para
golongan pemuka agama.
- Kasta ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan
dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
- Kasta vaicya : merupakan kasta dari golongan pedagang
yang dipandang sebagai lapisan ketiga.
- Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata
yang dipandang sebagai lapisan terakhir.
Dalam suatu penelitian, Yinger memperkirakan bahwa dalam
bentuk masyarakat yang paling terbuka, yaitu masyarakat
industri modern, hanya sepertiga anggota masyarakat yang
statusnya lebih tinggi atau lebih rendah dari orang tuanya,
sedangkan dua per tiganya adalah sama; keadaan ini
sebenarnya bisa mengidentifikasi bahwa nilai-nilai yang ditanam
orang tua terhadap diri anak-anak mereka masih dijadikan
sebagai suatu ukuran kehidupan, mereka masih
mengidentifikasikan diri terhadap segala gagasan, sikap, dan
tindakan orang tuanya.
E. Unsur-Unsur dalam Pelapisan Sosial
a) Kedudukan (status)
Semakin tinggi kedudukan seseorang dalam kelompok atau
Lembaga kemasyarakatan maka akan semakin dihargai dan
dihormati oleh anggota masyarakat lainnya.
Kedudukan mempunyai 2 arti :
- Secara abstrak kedudukan berarti tempat seseorang dalam
suatu pola tertentu; dengan demikian seseorang dikatakan
memiliki beberapa kedudukan, oleh karena seseorang
biasanya ikut serta dalam berbagai pola-pola kehidupan
masyarakat menyeluruh.
- Apabila dipisahkan dari individu yang memilikinya, kedudukan
hanya merupakan kumpulan hak dan kewajiban termaksud
yang hanya dapat terlaksana melalui perantaraan individu-individu.
Dalam masyarakat, ada tiga macam kedudukan, yaitu :
1. Ascribe status
Kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa
memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan;
kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran. Ascribe status
biasanya terdapat dalam stratifikasi sosial tertutup.
2. Achieved Status
Merupakan kedudukan yang dicapai seseorang dengan sebuah
usaha. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja
tergantung dengan kemampuannya masing-masing.
3. Assigned Status
Yaitu kedudukan yang diberikan kepada seseorang dengan
alasan tertentu, biasanya diberikan karena jasanya bagi
masyarakat setempat.
b) Peranan (role)
Apabila seseorang telah mengerjakan semua hak dan
kewajibannya yang sesuai dengan kedudukannya maka orang itu
dikatakan telah menjalankan sebuah peran. Peranan dengan
kedudukan itu saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan.
Hubungan antara peranan dengan individu dalam
masyarakat merupakan hubungan sosial masyarakat. Peranan-peranan tersebut diatur oleh norma-norma yang berlaku dalam
masyarakat.
Suatu peranan itu mencangkup tiga hal yaitu :
- Peranan adalah meliputi norma-norma yang dihubungkan
dengan posisi seseorang dalam masyarakat.
- Peranan adalah suatu konsep perihal apa yang dapat
dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
- Peranan juga dapat dikatakan sebagai perikelakuan individu
yang penting bagi struktur sosial.
F. Teori dalam Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas yaitu :
- Kelas atas (upper class)
- Kelas bawah (lower class)
- Kelas menengah (middle class)
- Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Teori mengenai pelapisan dalam masyarakat :
- Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara
terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka
yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
- Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA.
menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
- Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang
senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan
golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan
itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak,
keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
- Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa
di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang
berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju
dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas
pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua
(jumlahnya lebih banyak).
- Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap
masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat
produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan
hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
G. Pasal-Pasal yang Mengatur Tentang Persamaan Hak
- Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan, " setiap warga
negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan
pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”.
- 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan, "setiap orang berhak
atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum
yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
- Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, "Setiap orang
berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun
dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan yang
bersifat diskriminatif itu”.
H. Kelas Sosial
Pada sistem kelas adalah stratifikasi sosial yang bersifat
terbuka. Setiap individu dapat naik maupun turun kelas
tergantung evaluasi dari masyarakat. Karena sifatnya yang
terbuka individu dapat menempati lapisan yang tinggi apabila
berhasil menaikkan status sosialnya dengan melakukan usaha.
Dalam sistem kelas, pekerjaan tidak ditetapkan saat lahir.
Meskipun keluarga dan masyarakat berperan membimbing dan
dalam derajat tertentu masih cenderung menyetir pilihan karir
seseorang, pilihan pribadi individu tetap berperan utama.
I. Upaya Masyarakat Untuk Mengurangi Ketidaksamaan
Umumnya orang-orang yang memiliki stratifikasi tertutup
menunjang ketidaksamaan sosial dengan orang-orang yang
memiliki stratifikasi terbuka. Karena orang-orang dengan
stratifikasi terbuka menganut asas persamaan dalam sosial
masyarakat sehingga tidak ada pembeda antara umur, gender,
ras, agama dan etnik.
Untuk mengurangi ketidaksamaan dalam masyarakat
pemerintah menerapkan berbagai program. Dalam masyarakat
kita pun terdapat berbagai usaha untuk membantu anggota
masyarakat yang tidak mampu memenuhi keperluan pokok
mereka. Kita mengenal antara lain, program Inpres Desa
Tertinggal (IDT), program pembangunan perumahan rakyat
murah bagi anggota masyarakat berpenghasilan rendah,
program kredit mahasiswa, beasiswa, dan pembebasan SPP bagi
siswa atau mahasiswa yang tidak mampu, pemberian subsidi
kepada sekolah swasta, dan masih banyak lagi.
Masyarakat juga berusaha mengurangi ketidaksamaan
dalam masyarakat dengan jalan membatasi perbedaan antar
individu. Usaha membatasi perbedaan antar individu dimulai
sejak masih bayi, karena disadari bahwa keluarga merupakan
sumber utama ketidaksamaan sosial.
J. Perlunya Sistem Pelapisan Sosial Dalam Masyarakat
Pelapisan sosial merupakan hal yang tidak dapat diabaikan.
Pelapisan sosial memberikan dampak positif jika dilakukan untuk
mencapai tujuan bersama, dengan adanya pelapisan sosial
mayarakat dalam satu organisasi dituntut untuk dapat
menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak mereka. Dengan
sistem pelapisan sosial ini, maka akan terjalin kerja sama yang
bersifat mutualisme.
Sumber Referensi
https://www.bahan_kuliah_stratifikasi%20sosial_upi.pdf.com
https://www.bahan_ajar_sosiologi_uny.pdf.com