A. Latar Belakang
Stratifikasi sosial adalah fenomena yang menonjol dalam kehidupan manusia. Stratifikasi sosial merupakan pembedaan status sosial masyarakat ke dalam kelas-kelas tertentu. Selama dalam masyarakat itu ada sesuatu yang dapat dihargai, maka barang atau sesuatu itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem yang bertingkat-tingkat dalam masyarakat tersebut.
Barang yang dapat dihargai itu bisa berupa nominal uang, jumlah barang, kendaraan yang dimiliki, rumah, tanah, suatu usaha, jabatan, dan lain sebagainya.
Seorang sosiolog, Pitirin A. Sorokin (1957) mengatakan bahwa sistem berlapis itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Seseorang yang memiliki sesuatu yang berharga yang dianggap tidak semua orang dapat memilikinya dalam jumlah yang banyak maka, orang tersebut dianggap berkedudukan lebih tinggi dalam lapisan masyarakat. Sedangkan seseorang yang tidak dapat memiliki barang berharga dalam jumlah yang banyak, mereka dianggap berkedudukan di bawah dalam lapisan masyarakat.
Seorang ahli filsafat, Aristoteles, mengatakan bahwa dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur ukuran kedudukan manusia dalam masyarakat, penduduk yang kaya, penduduk yang miskin, dan penduduk yang berada di tengah-tengahnya. Sedangkan pada masyarakat yang relatif kompleks dan maju tingkat kehidupannya, maka semakin kompleks pula sistem lapisanlapisan dalam kedudukan masyarakat itu, keadaan ini mudah untuk dimengerti karena jumlah manusia yang semakin banyak maka kedudukan, hak-hak, kewajiban, serta tanggung jawab sosial menjadi semakin kompleks pula.
B. Faktor Timbulnya Pelapisan Masyarakat
Penilaian atau penghargaan terhadap berbagai hal dalam masyarakat dapat menimbulkan terjadinya sistem pelapisan masyarakat. Penilaian yang terkait dengan potensi jumlah atau kemampuan manusia yang tidak sama dengan manusia yang lain, yang secara otomatis sesuatu yang dianggap beharga atau bernilai lebih itu menjadi keadaan yang langka. Sehingga seseorang saling berlomba-lomba dalam meraih sesuatu yang beharga atau bernilai untuk memperoleh penghargaan yang baik dalam masyarakat yang nantinya akan berkedudukan tinggi dalam pelapisan masyarakat. Namun, hal tersebut dapat menyebabkan timbulnya persaingan, iri, dengki bahkan konflik dalam masyarakat yang bersifat fisik.
Proses timbulnya pelapisan masyarakat :
- Terjadi dengan sendirinya.
- Disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama.
1. Pelapisan Masyarakat yang Terjadi dengan Sendirinya
Pelapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya itu bisa berupa tingkatan umur (age stratification) dan senioritas. Contoh dalam kehidupan bermasyarakat yaitu, seseorang yang usianya sudah lanjut maka dirinya, nasihat, dan pendapatnya akan lebih dihargai oleh orang-orang yang usianya lebih muda. Bahkan dalam musyawarah pendapat-pendapat para sesepuh desa dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Selain itu anak sulung (anak tertua) dalam sebuah keluarga juga diprioritaskan dalam pewarisan atau kekuasaan. Kemudian, dalam bidang pekerjaan. Biasanya karyawan yang sudah bekerja lebih lama mendapat kesempatan lebih banyak untuk memperoleh kenaikan jabatan daripada karyawan baru. Karyawan yang dipertimbangkan untuk mengisi jabatan tertentu ialah mereka yang dianggap paling senior.
Faktor selanjutnya juga berupa kecerdasan (intellegentsia). Kecerdasan dapat membentuk 2 kelompok lapisan masyarakat. Orang-orang yang pandai biasanya dilibatkan dalam berbagai urusan, sedangkan orang-orang yang kurang pandai tidak selalu dilibatkan dalam berbagai urusan karena sifatnya yang sulit mengigat atau mudah lupa.
Faktor ketidaksenjagan lainnya adalah kekerabatan, semakin jauh jarak seseorang dalam sumber kekerabatan maka semakin sedikit kesempatan orang tersebut dalam memperoleh warisan atau kedudukan tertentu.
Selain itu jenis kelamin (gender) juga sangat berpengaruh dalam pelapisan masyarakat. Gender membentuk 2 kelompok tingkatan yaitu tingkat pertama laki-laki, dan tingkat kedua perempuan. Laki-laki dianggap oleh masyarakat sebagai pemimpin, pekerja, dan pengambil keputusan, Tidak jarang dalam bidang pekerjaan dimayoritasi oleh kaum laki-laki. Para pekerja perempuan pun relatif lebih banyak terdapat di strata yang lebih rendah, dengan gaji yang juga lebih kecil.
2. Pelapisan masyarakat yang Disusun untuk Mencapai Tujuan Bersama
Dalam proses ini masyarakat dibeda-bedakan berdasarkan sesuatu yang diraihnya. Seperti stratifikasi pendidikan (educational stratification). Seseorang yang tingkat pendidikannya lebih tinggi akan lebih dihargi daripada individu yang tingkat pendidikannya lebih rendah atau bahkan tidak mengenyam pendidikan.
Selain pendidikan ada juga stratifikasi pekerjaan (occupational stratification). Adanya perbedaan antara manager dengan karyawan biasa, dokter dengan perawat, jenderal dengan prajurit biasa. Manager memiliki hak dan kewajiban lebih banyak daripada seorang karyawan biasa. Karyawan biasa bisa diperintah atau disuruh melakukan pekerjaan oleh seorang manager namun seorang manager tidak bisa diperintah oleh karyawan biasa.
Stratifikasi ekonomi (economic stratification). Dalam kehidupan bermasyarakat, materi yang dimiliki seseorang dapat membentuk adanya tingkat ekonomi. Berdasarkan penghasilan individu atau keluarga yang bisa atau tidaknya memenuhi seluruh keperluan hidup setiap harinya. Seperti pekerja kantor yang memiliki gaji di atas UMR setiap bulannya dengan petani yang upah kerjanya belum tentu cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Sistem stratifikasi sosial yang dengan sengaja disusun untuk mencapai tujuan bersama biasanya dilakukan terhadap pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti misalnya pemerintahan, perusahaan, partai politik, angkatan bersenjata, atau suatu perkumpulan.
C. Tolak Ukur
Ukuran yang biasa dipakai untuk menggolongkan lapisan masyarakat adalah berupa :
- Ukuran kekayaan, pada umumnya seseorang yang harta atau materinya paling banyak akan jauh lebih dihargai dan dihormati dalam kehidupan bermasyarakat.
- Ukuran kehormatan, umumnya orang yang pernah berjasa dalam kehidupan masyarakat akan jauh lebih dihormati dan dihargai oleh orang lain karena dianggap sebagai tokoh masyarakat dan berada di lapisan masyarakat atas.
- Ukuran kekuasaan. Seseorang yang memiliki wewenang terbesar akan ditempatkan pada lapisan masyarakat atas.
- Ukuran ilmu pengetahuan. Seseorang dengan gelar kesarjanaanya akan lebih dihargai dalam masyarakat dan berada pada pelapisan masyarakat atas.
D. Bentuk-Bentuk Pelapisan Sosial
1) Stratifikasi sosial terbuka (open social stratification)
Pada sistem pelapisan masyarakat terbuka, setiap individu memiliki kesempatan untuk naik lapisan serta memperkembangkan kemampuannya.
2) Stratifikasi sosial tertutup (closed stratification)
- Kasta brahmana : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pemuka agama.
- Kasta ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
- Kasta vaicya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan ketiga.
- Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata yang dipandang sebagai lapisan terakhir.
E. Unsur-Unsur dalam Pelapisan Sosial
a) Kedudukan (status)
Semakin tinggi kedudukan seseorang dalam kelompok atau Lembaga kemasyarakatan maka akan semakin dihargai dan dihormati oleh anggota masyarakat lainnya.
Kedudukan mempunyai 2 arti :
- Secara abstrak kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu; dengan demikian seseorang dikatakan memiliki beberapa kedudukan, oleh karena seseorang biasanya ikut serta dalam berbagai pola-pola kehidupan masyarakat menyeluruh.
- Apabila dipisahkan dari individu yang memilikinya, kedudukan hanya merupakan kumpulan hak dan kewajiban termaksud yang hanya dapat terlaksana melalui perantaraan individu-individu.
1. Ascribe status
Kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan; kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran. Ascribe status biasanya terdapat dalam stratifikasi sosial tertutup.
2. Achieved Status
Merupakan kedudukan yang dicapai seseorang dengan sebuah usaha. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung dengan kemampuannya masing-masing.
3. Assigned Status
Yaitu kedudukan yang diberikan kepada seseorang dengan alasan tertentu, biasanya diberikan karena jasanya bagi masyarakat setempat.
b) Peranan (role)
Apabila seseorang telah mengerjakan semua hak dan kewajibannya yang sesuai dengan kedudukannya maka orang itu dikatakan telah menjalankan sebuah peran. Peranan dengan kedudukan itu saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan.
Hubungan antara peranan dengan individu dalam masyarakat merupakan hubungan sosial masyarakat. Peranan-peranan tersebut diatur oleh norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Suatu peranan itu mencangkup tiga hal yaitu :
- Peranan adalah meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi seseorang dalam masyarakat.
- Peranan adalah suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
- Peranan juga dapat dikatakan sebagai perikelakuan individu yang penting bagi struktur sosial.
F. Teori dalam Pelapisan Sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas yaitu :
- Kelas atas (upper class)
- Kelas bawah (lower class)
- Kelas menengah (middle class)
- Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
- Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
- Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
- Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
- Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
- Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
G. Pasal-Pasal yang Mengatur Tentang Persamaan Hak
- Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan, " setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”.
- 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan, "setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
- Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, "Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.
H. Kelas Sosial
Pada sistem kelas adalah stratifikasi sosial yang bersifat terbuka. Setiap individu dapat naik maupun turun kelas tergantung evaluasi dari masyarakat. Karena sifatnya yang terbuka individu dapat menempati lapisan yang tinggi apabila berhasil menaikkan status sosialnya dengan melakukan usaha.
Dalam sistem kelas, pekerjaan tidak ditetapkan saat lahir. Meskipun keluarga dan masyarakat berperan membimbing dan dalam derajat tertentu masih cenderung menyetir pilihan karir seseorang, pilihan pribadi individu tetap berperan utama.
I. Upaya Masyarakat Untuk Mengurangi Ketidaksamaan
Umumnya orang-orang yang memiliki stratifikasi tertutup menunjang ketidaksamaan sosial dengan orang-orang yang memiliki stratifikasi terbuka. Karena orang-orang dengan stratifikasi terbuka menganut asas persamaan dalam sosial masyarakat sehingga tidak ada pembeda antara umur, gender, ras, agama dan etnik.
Untuk mengurangi ketidaksamaan dalam masyarakat pemerintah menerapkan berbagai program. Dalam masyarakat kita pun terdapat berbagai usaha untuk membantu anggota masyarakat yang tidak mampu memenuhi keperluan pokok mereka. Kita mengenal antara lain, program Inpres Desa Tertinggal (IDT), program pembangunan perumahan rakyat murah bagi anggota masyarakat berpenghasilan rendah, program kredit mahasiswa, beasiswa, dan pembebasan SPP bagi siswa atau mahasiswa yang tidak mampu, pemberian subsidi kepada sekolah swasta, dan masih banyak lagi.
Masyarakat juga berusaha mengurangi ketidaksamaan dalam masyarakat dengan jalan membatasi perbedaan antar individu. Usaha membatasi perbedaan antar individu dimulai sejak masih bayi, karena disadari bahwa keluarga merupakan sumber utama ketidaksamaan sosial.
J. Perlunya Sistem Pelapisan Sosial Dalam Masyarakat
Pelapisan sosial merupakan hal yang tidak dapat diabaikan. Pelapisan sosial memberikan dampak positif jika dilakukan untuk mencapai tujuan bersama, dengan adanya pelapisan sosial mayarakat dalam satu organisasi dituntut untuk dapat menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak mereka. Dengan sistem pelapisan sosial ini, maka akan terjalin kerja sama yang bersifat mutualisme.
Sumber Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar