Kamis, 30 Desember 2021

CARA MEMBUAT NOTASI DAN SIMBOL PADA GAMBAR DI AUTOCAD

    Kali ini saya akan membagikan tips untuk membuat notasi dan simbol pada gambar di autocad. Nah, sebelumnya saya mau ngasih tau dulu ni bagi para praktikan-praktikan gambar rekayasa bahwa gambar-gambar yang kita buat seperti rumah, pondasi, denah, dsb memiliki suatu ketentuan untuk memberitahu bahwa bagian-bagian pada objek yang kita gambar menunjukkan jenis bahan yang dipakai masing-masing. Entah itu objek dinding yang dibuat dengan bahan batu bata, atau objek pondasi yang dibuat dengan bahan batu kali.

 


Notasi dan Simbol yang Sering Digunakan Pada Gambar Rekayasa Teknik




Keterangan gambar :

  1. Keramik : keramik dibuat dengan hatch NET pada pattern dengan ukuran scale 3,2.
  2. Honey : honey dibuat dengan hatch HONEY dengan ukuran scale 1,65.
  3. Anstamping : pasangan batu kosong dibuat dengan perintah command spl(spline) dengan line untuk batas batu kosongnya yang diberi hatch AR-SAND. Perlu diingat bahwa bentuk pola batu kosongnya dibuat dengan bentuk tidak beraturan.
  4. Trasram : trasram dibuat dengan hatch ANSI32 pada pattern dengan angle 90 derajat-180 derajat dengan scale 0,8.
  5. Tampak Urugan Tanah : simbol ini dibuat dengan hatch LINE dengan angle 90 derajat dengan ukuran scale 1 dan 0,5 di bagian atasnya.
  6. Potongan Urugan Tanah : simbol ini dibuat dengan hatch ANSI31 dengan angle 45 derajat, dan scale 0,9. Di bagian atasnya dibuat dengan hatch EART, dan scale 0,6.
  7. Spesi : spesi dibuat dengan typeline BATTING dengan jarak antar garis CONTINUES yang disesuaikan.
  8. Beton Bertulang : beton bertulang dibuat dengan hatch ANSI35 dengan scale 1 ditambah dengan hatch AR-CONC dengan scale 0,08.
  9. Tampak Galian Tanah : simbol ini dibuat dengan hatch LINE dengan angle 90 derajat dengan ukuran scale 1 dan 0,5 di bagian bawahnya.
  10. Batu Kali : batu kali dibuat dengan hatch GRAVEL pada pattern dengan ukuran scale yang disesuaikan.
  11. Atap : atap dibuat dengan hatch AR-RSHKE dengan ukuran scale yang disesuaikan dengan besar denah rencana atap.
  12. Pasangan Batu Bata : simbol ini dibuat dengan hatch ANSI32 dengan scale 0,88.
  13. Pasir : simbol ini dibuat dengan menggunakan hatch AR-SAND pada pattern.
  14. Beton : simbol ini dibuat dengan menggunakan hatch AR-CONC pada pattern.
  15. Potongan Melintang Kayu : perlu diketahui bahwa simbol ini dibuat manual dengan perintah command spl(spline) dan umumnya dibuat dengan pola seperti gambar di atas.
  16. Muka Air : Muka Air dibuat dengan command line dengan polyline untuk membentuk segitiga lalu spline untuk membuat garis airnya. Muka air dibuat 4 macam dalam 1 simbol seperti gambar di atas.
  17. Muka Tanah Asli : Simbol tersebut dibuat dengan bentuk dinamis seperti contoh gambar di atas dengan typeline continues lalu menambahkan hatch EARTH pada pattern dengan angle 45 derajat.
  18. Potongan Galian Tanah : simbol ini dibuat dengan hatch ANSI31 dan hatch EART di bagian atasnya dengan angle 45 derajat.

  Perlu diketahui bahwa ukuran hatch skala di atas disesuaikan dengan besar kecilnya gambar Anda. Ukuran tersebut hanya menjadi acuan perbandingan sebagai gambaran simbol pada gambar.

    Itu saja materi dari saya, semoga bermanfaat. Apabila ada kekurangan atau saran silakan lampirkan di kolom komentar untuk membangun dan mendukung artikel pada blog ini. Terima kasih. 

Salam Sipil Gunadarma.



Rabu, 29 Desember 2021

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

 A. Latar Belakang

    Stratifikasi sosial adalah fenomena yang menonjol dalam kehidupan manusia. Stratifikasi sosial merupakan pembedaan status sosial masyarakat ke dalam kelas-kelas tertentu. Selama dalam masyarakat itu ada sesuatu yang dapat dihargai, maka barang atau sesuatu itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem yang bertingkat-tingkat dalam masyarakat tersebut. 

  Barang yang dapat dihargai itu bisa berupa nominal uang, jumlah barang, kendaraan yang dimiliki, rumah, tanah, suatu usaha, jabatan, dan lain sebagainya.

    Seorang sosiolog, Pitirin A. Sorokin (1957) mengatakan bahwa sistem berlapis itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Seseorang yang memiliki sesuatu yang berharga yang dianggap tidak semua orang dapat memilikinya dalam jumlah yang banyak maka, orang tersebut dianggap berkedudukan lebih tinggi dalam lapisan masyarakat. Sedangkan seseorang yang tidak dapat memiliki barang berharga dalam jumlah yang banyak, mereka dianggap berkedudukan di bawah dalam lapisan masyarakat.

    Seorang ahli filsafat, Aristoteles, mengatakan bahwa dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur ukuran kedudukan manusia dalam masyarakat, penduduk yang kaya, penduduk yang miskin, dan penduduk yang berada di tengah-tengahnya. Sedangkan pada masyarakat yang relatif kompleks dan maju tingkat kehidupannya, maka semakin kompleks pula sistem lapisanlapisan dalam kedudukan masyarakat itu, keadaan ini mudah untuk dimengerti karena jumlah manusia yang semakin banyak maka kedudukan, hak-hak, kewajiban, serta tanggung jawab sosial menjadi semakin kompleks pula.

B. Faktor Timbulnya Pelapisan Masyarakat

    Penilaian atau penghargaan terhadap berbagai hal dalam masyarakat dapat menimbulkan terjadinya sistem pelapisan masyarakat. Penilaian yang terkait dengan potensi jumlah atau kemampuan manusia yang tidak sama dengan manusia yang lain, yang secara otomatis sesuatu yang dianggap beharga atau bernilai lebih itu menjadi keadaan yang langka. Sehingga seseorang saling berlomba-lomba dalam meraih sesuatu yang beharga atau bernilai untuk memperoleh penghargaan yang baik dalam masyarakat yang nantinya akan berkedudukan tinggi dalam pelapisan masyarakat. Namun, hal tersebut dapat menyebabkan timbulnya persaingan, iri, dengki bahkan konflik dalam masyarakat yang bersifat fisik.

Proses timbulnya pelapisan masyarakat : 

  • Terjadi dengan sendirinya. 
  • Disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama.


1. Pelapisan Masyarakat yang Terjadi dengan Sendirinya

    Pelapisan masyarakat yang terjadi dengan sendirinya itu bisa berupa tingkatan umur (age stratification) dan senioritas. Contoh dalam kehidupan bermasyarakat yaitu, seseorang yang usianya sudah lanjut maka dirinya, nasihat, dan pendapatnya akan lebih dihargai oleh orang-orang yang usianya lebih muda. Bahkan dalam musyawarah pendapat-pendapat para sesepuh desa dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Selain itu anak sulung (anak tertua) dalam sebuah keluarga juga diprioritaskan dalam pewarisan atau kekuasaan. Kemudian, dalam bidang pekerjaan. Biasanya karyawan yang sudah bekerja lebih lama mendapat kesempatan lebih banyak untuk memperoleh kenaikan jabatan daripada karyawan baru. Karyawan yang dipertimbangkan untuk mengisi jabatan tertentu ialah mereka yang dianggap paling senior.

    Faktor selanjutnya juga berupa kecerdasan (intellegentsia). Kecerdasan dapat membentuk 2 kelompok lapisan masyarakat. Orang-orang yang pandai biasanya dilibatkan dalam berbagai urusan, sedangkan orang-orang yang kurang pandai tidak selalu dilibatkan dalam berbagai urusan karena sifatnya yang sulit mengigat atau mudah lupa.

   Faktor ketidaksenjagan lainnya adalah kekerabatan, semakin jauh jarak seseorang dalam sumber kekerabatan maka semakin sedikit kesempatan orang tersebut dalam memperoleh warisan atau kedudukan tertentu.

    Selain itu jenis kelamin (gender) juga sangat berpengaruh dalam pelapisan masyarakat. Gender membentuk 2 kelompok tingkatan yaitu tingkat pertama laki-laki, dan tingkat kedua perempuan. Laki-laki dianggap oleh masyarakat sebagai pemimpin, pekerja, dan pengambil keputusan, Tidak jarang dalam bidang pekerjaan dimayoritasi oleh kaum laki-laki. Para pekerja perempuan pun relatif lebih banyak terdapat di strata yang lebih rendah, dengan gaji yang juga lebih kecil.

2. Pelapisan masyarakat yang Disusun untuk Mencapai Tujuan Bersama

  Dalam proses ini masyarakat dibeda-bedakan berdasarkan sesuatu yang diraihnya. Seperti stratifikasi pendidikan (educational stratification). Seseorang yang tingkat pendidikannya lebih tinggi akan lebih dihargi daripada individu yang tingkat pendidikannya lebih rendah atau bahkan tidak mengenyam pendidikan.

    Selain pendidikan ada juga stratifikasi pekerjaan (occupational stratification). Adanya perbedaan antara manager dengan karyawan biasa, dokter dengan perawat, jenderal dengan prajurit biasa. Manager memiliki hak dan kewajiban lebih banyak daripada seorang karyawan biasa. Karyawan biasa bisa diperintah atau disuruh melakukan pekerjaan oleh seorang manager namun seorang manager tidak bisa diperintah oleh karyawan biasa.

    Stratifikasi ekonomi (economic stratification). Dalam kehidupan bermasyarakat, materi yang dimiliki seseorang dapat membentuk adanya tingkat ekonomi. Berdasarkan penghasilan individu atau keluarga yang bisa atau tidaknya memenuhi seluruh keperluan hidup setiap harinya. Seperti pekerja kantor yang memiliki gaji di atas UMR setiap bulannya dengan petani yang upah kerjanya belum tentu cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

    Sistem stratifikasi sosial yang dengan sengaja disusun untuk mencapai tujuan bersama biasanya dilakukan terhadap pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti misalnya pemerintahan, perusahaan, partai politik, angkatan bersenjata, atau suatu perkumpulan.

C. Tolak Ukur

Ukuran yang biasa dipakai untuk menggolongkan lapisan masyarakat adalah berupa :

  1. Ukuran kekayaan, pada umumnya seseorang yang harta atau materinya paling banyak akan jauh lebih dihargai dan dihormati dalam kehidupan bermasyarakat. 
  2. Ukuran kehormatan, umumnya orang yang pernah berjasa dalam kehidupan masyarakat akan jauh lebih dihormati dan dihargai oleh orang lain karena dianggap sebagai tokoh masyarakat dan berada di lapisan masyarakat atas. 
  3. Ukuran kekuasaan. Seseorang yang memiliki wewenang terbesar akan ditempatkan pada lapisan masyarakat atas. 
  4. Ukuran ilmu pengetahuan. Seseorang dengan gelar kesarjanaanya akan lebih dihargai dalam masyarakat dan berada pada pelapisan masyarakat atas.
  Lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat biasa disebut sebagai ‘elite’ masyarakat, bisa mencakup individu atau segolongan kecil yang dapat mengendalikan masyarakat banyak. Namun, tidak semua lapisan masyarakat menyukainya.

D. Bentuk-Bentuk Pelapisan Sosial 


1) Stratifikasi sosial terbuka (open social stratification)  

    Pada sistem pelapisan masyarakat terbuka, setiap individu memiliki kesempatan untuk naik lapisan serta memperkembangkan kemampuannya.

2) Stratifikasi sosial tertutup (closed stratification


    Pada sistem pelapisan masyarakat tertutup, kedudukan lapisan seseorang dalam masyarakat ditentukan berdasarkan kelahiran dan silsilah keturunannya. Misalnya seseorang yang terlahir sebagai keturunan raja atau bangsawan maka selamanya dia akan tetap berada pada lapisan atas. 
Sebagaimana menurut kitab suci orang Bali masyarakat terbagi dalam empat lapisan :
  • Kasta brahmana : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pemuka agama.
  • Kasta ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
  • Kasta vaicya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan ketiga.
  • Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata yang dipandang sebagai lapisan terakhir.
    Dalam suatu penelitian, Yinger memperkirakan bahwa dalam bentuk masyarakat yang paling terbuka, yaitu masyarakat industri modern, hanya sepertiga anggota masyarakat yang statusnya lebih tinggi atau lebih rendah dari orang tuanya, sedangkan dua per tiganya adalah sama; keadaan ini sebenarnya bisa mengidentifikasi bahwa nilai-nilai yang ditanam orang tua terhadap diri anak-anak mereka masih dijadikan sebagai suatu ukuran kehidupan, mereka masih mengidentifikasikan diri terhadap segala gagasan, sikap, dan tindakan orang tuanya.

E. Unsur-Unsur dalam Pelapisan Sosial 


a) Kedudukan (status)

  Semakin tinggi kedudukan seseorang dalam kelompok atau Lembaga kemasyarakatan maka akan semakin dihargai dan dihormati oleh anggota masyarakat lainnya.

Kedudukan mempunyai 2 arti :

  1. Secara abstrak kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu; dengan demikian seseorang dikatakan memiliki beberapa kedudukan, oleh karena seseorang biasanya ikut serta dalam berbagai pola-pola kehidupan masyarakat menyeluruh.
  2. Apabila dipisahkan dari individu yang memilikinya, kedudukan hanya merupakan kumpulan hak dan kewajiban termaksud yang hanya dapat terlaksana melalui perantaraan individu-individu.
Dalam masyarakat, ada tiga macam kedudukan, yaitu :

1. Ascribe status 

    Kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan; kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran. Ascribe status biasanya terdapat dalam stratifikasi sosial tertutup.

2. Achieved Status

    Merupakan kedudukan yang dicapai seseorang dengan sebuah usaha. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung dengan kemampuannya masing-masing. 

3. Assigned Status

    Yaitu kedudukan yang diberikan kepada seseorang dengan alasan tertentu, biasanya diberikan karena jasanya bagi masyarakat setempat. 

b) Peranan (role

      Apabila seseorang telah mengerjakan semua hak dan kewajibannya yang sesuai dengan kedudukannya maka orang itu dikatakan telah menjalankan sebuah peran. Peranan dengan kedudukan itu saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan.

  Hubungan antara peranan dengan individu dalam masyarakat merupakan hubungan sosial masyarakat. Peranan-peranan tersebut diatur oleh norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

Suatu peranan itu mencangkup tiga hal yaitu :

  1. Peranan adalah meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi seseorang dalam masyarakat. 
  2. Peranan adalah suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi. 
  3. Peranan juga dapat dikatakan sebagai perikelakuan individu yang penting bagi struktur sosial. 

F. Teori dalam Pelapisan Sosial 

Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas yaitu :

  • Kelas atas (upper class
  • Kelas bawah (lower class
  • Kelas menengah (middle class
  • Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Teori mengenai pelapisan dalam masyarakat :
  • Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
  • Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
  • Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
  • Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
  • Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

G. Pasal-Pasal yang Mengatur Tentang Persamaan Hak 

  • Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan, " setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”.
  • 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan, "setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
  • Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, "Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.

H. Kelas Sosial 

     Pada sistem kelas adalah stratifikasi sosial yang bersifat terbuka. Setiap individu dapat naik maupun turun kelas tergantung evaluasi dari masyarakat. Karena sifatnya yang terbuka individu dapat menempati lapisan yang tinggi apabila berhasil menaikkan status sosialnya dengan melakukan usaha. 

         Dalam sistem kelas, pekerjaan tidak ditetapkan saat lahir. Meskipun keluarga dan masyarakat berperan membimbing dan dalam derajat tertentu masih cenderung menyetir pilihan karir seseorang, pilihan pribadi individu tetap berperan utama.

I. Upaya Masyarakat Untuk Mengurangi Ketidaksamaan 

  Umumnya orang-orang yang memiliki stratifikasi tertutup menunjang ketidaksamaan sosial dengan orang-orang yang memiliki stratifikasi terbuka. Karena orang-orang dengan stratifikasi terbuka menganut asas persamaan dalam sosial masyarakat sehingga tidak ada pembeda antara umur, gender, ras, agama dan etnik.

     Untuk mengurangi ketidaksamaan dalam masyarakat pemerintah menerapkan berbagai program. Dalam masyarakat kita pun terdapat berbagai usaha untuk membantu anggota masyarakat yang tidak mampu memenuhi keperluan pokok mereka. Kita mengenal antara lain, program Inpres Desa Tertinggal (IDT), program pembangunan perumahan rakyat murah bagi anggota masyarakat berpenghasilan rendah, program kredit mahasiswa, beasiswa, dan pembebasan SPP bagi siswa atau mahasiswa yang tidak mampu, pemberian subsidi kepada sekolah swasta, dan masih banyak lagi.

     Masyarakat juga berusaha mengurangi ketidaksamaan dalam masyarakat dengan jalan membatasi perbedaan antar individu. Usaha membatasi perbedaan antar individu dimulai sejak masih bayi, karena disadari bahwa keluarga merupakan sumber utama ketidaksamaan sosial.

J. Perlunya Sistem Pelapisan Sosial Dalam Masyarakat

    Pelapisan sosial merupakan hal yang tidak dapat diabaikan. Pelapisan sosial memberikan dampak positif jika dilakukan untuk mencapai tujuan bersama, dengan adanya pelapisan sosial mayarakat dalam satu organisasi dituntut untuk dapat menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak mereka. Dengan sistem pelapisan sosial ini, maka akan terjalin kerja sama yang bersifat mutualisme.



Sumber Referensi

https://www.bahan_kuliah_stratifikasi%20sosial_upi.pdf.com
https://www.bahan_ajar_sosiologi_uny.pdf.com

Minggu, 19 Desember 2021

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

Pengertian Masyarakat

    Masyarakat merupakan sekelompok manusia yang bersatu dan hidup bersama-sama di dalam suatu wilayah karena hasrat kemasyarakatan yang sama. Secara etimologis kata dari “masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu “musyarak” yang memiliki arti hubungan atau interaksi. Sedangkan hidup bermasyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan tinggal di daerah atau tempat tertentu serta terjalin erat dengan hukum dan sistem pemerintahan yang sama.

    Masyarakat pada hakikatnya sebuah sistem yang terbentuk atas hubungan antar manusia sehingga menjadi kesatuan. Masyarakat pun memiliki kriteria yang dimiliki oleh individunya yaitu, terdapat lebih dari satu individu dalam masyarakat; terjadi interaksi antar individu; memiliki dimensi waktu yang menjadi penentu tindakan yang akan dilakukan; serta memiliki sistem masyarakat mempunyai tujuan yang sama. Kehidupan bermasyarakat secara umum berbeda-beda antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya, perbedaan itu dapat disebabkan karena struktur masyarakat tersebut dan juga faktor tempat atau daerah yang memiliki peranan penting.


A. Masyarakat Pedesaan

    Menurut seorang ahli yang bernama Bintaro menjelaskan bahwa, “desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi , sosial, ekonomi, politik, dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.” Sedangkan masyarakat adalah sekelompok manusia yang bersatu dan hidup bersama-sama di dalam suatu wilayah karena hasrat kemasyarakatan yang sama. Jadi dapat disimpulkan bahwa masyarakat pedesaan adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu yang disatukan oleh kondisi geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultur yang ada di daerah tersebut. 

Sedangkan menurut Paul H. Landis, desa adalah suatu tempat yang pendudukya kurang dari 2.500 ribu jiwa. Dengan ciri-ciri sebagai berikut: 

  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa. 
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan. 
  3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam.

I. Proses Terbentuknya Masyarakat Pedesaan

    Masyarakat desa merupakan bentuk persekutuan abadi antara manusia dan institusinya dalam wilayah setempat, yaitu tempat tinggal mereka di rumah-rumah pertanian yang tersebar dan dikampung yang biasanya menjadi pusat kegiatan bersama, dan sering disebut masyarakat pertanian. Masyarakat tersebut mendiami wilayah tertentu yang ukurannya lebih kecil dan terletak di luar kota. Desa terlepas dari istilah lokal dan regionalnya, merupakan suatu fenomena universal. Keberadaannya tidak terlepas dari penemuan bercocok tanam dalam kehidupan manusia. Desa dalam pengertian awalnya merupakan tempat tinggal dari orang-orang yang hidup dari bercocok tanam tersebut. 
    
        Kehidupan masyarakat pedesaan dicirikan oleh kagiatan yang pada umumnya bercorak agraris. Aktivitas kesehariannya masih didominasi oleh pengaruh lingkungan alam. Dengan kata lain, pengaruh lingkungan atau kondisi alam setempat masih sangat kuat mewarnai tatanan dan pola hidup penduduk desa. Hubungan antar warga masyarakat desa sangat erat, saling mengenal dan gotong royong. Penderitaan seseorang di perdesaan pada umumnya menjadi derita semua pihak.


II. Ciri - Ciri Masyarakat Pedesaan


    Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri masyarakat desa sebagai berikut : 
  • Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
  • Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
  • Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.
  • Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.
  • Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat pedesaan yaitu : 
  1. Kehidupan didesa masyarakatnya masih memegang teguh keagamaan atau adat dari leluhur mereka. 
  2. Warga pedesaan lebih condong saling tolong-menolong tidak hidup individualisme. 
  3. Warga pedesaan mayoritas memiliki pekerjaan sebagai petani. 
  4. Fasilitas-fasilitas masih sulit ditemukan dipedesaan. 
  5. Warganya masih sulit untuk menerima hal baru atau mereka tertutup dengan hal-hal yang baru.

III. Tipe Masyarakat Desa

Gemeinscaft

        Gemeinschaft adalah ciri kelompok sosial yang anggotanya memiliki ikatan yang erat, murni, kuat, alami. Biasanya dasar hubungan yang dimiliki kelompok ini adalah rasa persatuan, rasa cinta, rasa solidaritas yang diperkuat dengan hubungan emosional dan interaksi antar anggotanya. 

Kelompok Gemeinschaft bisa disebut juga dengan paguyuban dan dapat dibedakan menjadi 3 kategori yakni ; 

    a. Ikatan darah (Gemeinschaft of blood).
    b. Kedekatan tempat (Gemeinschaft by place).
    c. Kesamaan keahlian, cara berpikir, dan sejenisnya (Gemeinschaft of mind).


IV. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan

        Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir. Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem. Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.


V. Interaksi Sosial Masyarakat Pedesaan


       Interaksi sosial di daerah pedesaan masih jauh lebih baik dari pada yang tinggal di kota, hal ini disebabkan oleh perbedaan gaya hidup. Interaksi sosial yang baik ini membuat masyaraat pedesaan memiliki kultur budaya kehidupan yang lebih rukun dan ramah. 

        Umumnya masyarakat pedesaan masih kuat dalam memegang kebudayaan dan adat kebiasaan mereka. Mereka lebih preventif terhadap kebudayaan asing yang masuk. Hal ini membuat kultur adat kebiasaan mereka sangat kental dalam berinteraksi, mungkin hal ini pula yang dulunya membuat bangsa Indonesia menjadi salah satu negara yang paling ramah tamah di dunia. Pola interaksi terjalin sangat kuat dalam hubungan kekeluargaannya. Contohnya apabila ada yang terkena musibah pada suatu individu pada pedesaan, tetangga umumnya akan datang dan menanyakan apa yang sedang terjadi dan ikut membantu. Masyarakan pedesaan memiliki tingkat interaksi sosial yang cenderung sosialis. Mereka memiliki kultur, kekeluargaan yang erat, dan tidak mudah menerima kebudayaan yang baru.


VI. Gejala yang Terjadi Pada Masyarakat Pedesaan

a. Konflik ( Pertengkaran)

       Setiap hari anggota masyarakat desa selalu berdekatan dengan orang-orang atau tetangganya secara terus-menerus, dan hal ini dapat menyebabkan kesempatan untuk bertengkar sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
               
         Pertengkaran-pertengkaran yang biasa terjadi berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya. 

b. Kontraversi (pertentangan) 

         Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c. Kompetisi (Persiapan)

         Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.


B. Masyarakat Perkotaan


       Pengertian kota menurut seorang ahli yang bernama Northam yaitu, “kota adalah lokasi yang kepadatan penduduknya lebih tinggi dibandingkan dengan populasi (kepadatan umum). Penduduk pada lokasi atau tempat tersebut Sebagian besar tidak bergantung pada sector pertanian dan tidak juga pada aktifitas ekonomi primer. Lokasi tersebut menjadi pusat kebudayaan, administrasi, dan ekonomi bagi wilayah sekitar.” 

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 1987 Pasal 1 : 

Kota adalah pusat pemukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan administrasi yang diatur di dalam perundang-undangan, serta pemukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan. 

        Jadi dapat disimpulkan bahwa, masyarakat perkotaan adalah sekelompok manusia yang hidup di suatu wilayah tertentu dengan tingkat kepadatan penduduk yang lebih tinggi dari populasi (kepadatan umum) serta kehidupannya tidak bergantung pada sektor pertanian.


I. Klasifikasi Penduduk Kota

          Klasifikasi kota dapat dilihat dari jumlah penududuknya yaitu, kota memiliki lima klasifikasi yang terbagi dalam: 

    a. Kota kecil, memiliki jumlah penduduk 20.000 hingga 50.000 jiwa. 
    b. Kota sedang, memiliki jumlah penduduk 50.000 sampai 100.000 jiwa. 
    c. Kota besar, memiliki jumlah penduduk 100.000 sampai 1 juta jiwa. 
    d. Kota metropolitan, memiliki jumlah penduduk 1-5 juta jiwa. 
    e. Kota megapolitan, memiliki jumlah penduduk lebih dari 5 juta jiwa.


II. Ciri-Ciri Kota


Secara umum ciri fisik kota antara lain sebagai berikut: 
  • Tersedianya gedung-gedung pemerintahan dan perkantoran.  
  • Tersedianya tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan.  
  • Tersedianya tempat-tempat untuk parkir. 
  • Terdapatnya sarana rekreasi dan sarana olahraga. 
  • Terdapatnya kompleks pemukiman masyarakat yang terbagi berdasarkan tingkatan perekonomian masyarakat. 
  • Terdapatnya tempat khusus sebagai daerah terbuka untuk paru-paru kota.

III. Ciri-Ciri dan Tipe Kehidupan Masyarakat Perkotaan

Secara umum ciri-ciri kehidupan masyarakat kota antara lain sebagai berikut: 
  1. Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial, karena adanya keterbukaan terhadap pengaruh dari luar. 
  2. Masyarakat kota bersifat gesellschaft (patembayan), di mana kepentingan individu lebih menonjol, sedangkan solidaritas dan kegotongroyongan semakin lemah. 
  3. Adanya pelapisan sosial ekonomi, seperti perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan, dan jenis pekerjaan.
  4. Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial antarwarganya.
  5. Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi, dan kondisi kehidupan. Sistem pembagian kerja di kota sangat jelas menurut keterampilan dan keahlian masing-masing. 
  6. Warga kota umumnya sangat menghargai waktu. 
  7. Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomis. 
  8. Terdapat keteraturan kehidupan sosial sebagai pendukung kehidupan hukum. 
  9. Masyarakat kota lebih mengenal hukum negara dibanding hukum adat.
Untuk memahami secara rinci mengenai kehidupan masyarakat"perkotaan" adalah sebagai berikut:

a. Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam

    Bagi masyarakat "kota" cenderung mengabaikan kepercayaan yangberkaitan dengan kekuatan alam serta pola hidupnya lebih mendasarkan pada rasionalnya. Dan bila dilihat dari mata pencahariannya masyarakat "kota" tidak bergantung pada kekuatan alam, melainkan bergantung pada tingkat kemampuannya (capablelitas) untuk bersaing dalam dunia usaha. Gejala alam itu bisa dipahami secara ilmiah dan secara rasional dapat dikendalikan. 

b. Pekerjaan atau mata pencaharian

      Kebanyakan masyarakat "perkotaan" bergantung pada pola industry (kapitalis). Bentuk mata pencaharian yang primer seperti sebagai pengusaha, pedagang, dan buruh industri. Namun ada sekelompok masyarakat yang bekerja pada sektor informal misalnya pemulung, pengemis dan pengamen. Selain yang disebutkan di atas termasuk bentuk mata pencaharian sekunder. 

c. Ukuran komunitas

    Umumnya masyarakat "perkotaan" lebih heterogen dibandingkan masyarakat pedesaan. Karena mayoritas masyarakatnya berasal dari sosiokultural yang berbeda-beda, dan masing-masing dari mereka mempunyai tujuan yang bermacam-macam pula. Diantaranya ada yang mencari pekerjaan atau ada yang menempuh pendidikan. Jumlah penduduknya pun masih relatif besar. 

d. Kepadatan penduduk

    Tingkat kepadatan di "kota" lebih tinggi bila dibandingkan di desa, hal ini disebabkan oleh kebanyakan penduduk di daerah "perkotaan" awalnya dari berbagai daerah.

e. Homogenitas dan heterogenitas

    Dalam struktur masyarakat "perkotaan" yang sering sekali Nampak adalah heterogenitas dalam ciri-ciri sosial, psikologis, agama, dan kepercayaan, adat istiadat dan perilakunya. Dengan demikian struktur masyarakat "perkotaan"sering mengalami interseksi sosial, mobilitas sosial, dan dinamika sosial. 

f. Diferensiasi sosial Di daerah "perkotaan" 

        Diferensiasi sosial relatif tinggi, sebab tingkat perbedaan agama, adat istiadat, bahasa, dan sosiokultural yang dibawa oleh para pendatang dari berbagai daerah, cukup tinggi. 

g. Pelapisan sosial

      Lapisan sosialnya lebih didominasi oleh perbedaan status dan peranan di dalam struktur masyarakatnya. Di dalam struktur masyarakat modern lebih menghargai prestasi daripada keturunan. 

h. Mobilitas sosial 

    Mobilitas pada masyarakat "perkotaan" lebih dinamis daripada masyarakat pedesaan. Kenyataan itu adalah sebuah kewajaran sebab perputaran uang lebih banyak terjadi di daerah "perkotaan" daripada di pedesaan. 

i. Interaksi sosial 

    Dalam interaksi pada masyarakat "perkotaan" lebih kita kenal dengan yang namanya gesseslchaft yaitu kelompok patembayan. Yang mana ada hubungan timbal balik dalam bentuk perjanjian-perjanjian tertentu yang orientasinya adalah keuntungan atau pamrih. Sehingga hubungan yang terjadi hanya seperlunya saja. 

j. Pengawasan sosial 

     Dikarenakan masyarakatnya yang kurang saling mengenal satu sama lain dan juga luasnya wilayah kultural "perkotaan" ditambah lagi keheterogenitasan masyarakatnya yang membuat sistem pengawasan sosial perilaku antar anggota masyarakatnya makin sulit terkontrol. 

k. Pola kepemimpinan

    Kepemimpinanya didasarkan pada pertanggung jawaban secara rasional atas dasar moral dan hukum. Dengan demikian hubungan antar pemimpin dan warga masyarakatnya berorientasi pada hubungan formalitas. 

l. Standar kehidupan 

        Standar kehidupannya di ukur dari barang-barang yang dianggap punya nilai (harta benda). Mereka lebih mengenal deposito atau tabungan. Karena menurut mereka menyimpan uang dalam bentuk deposito dianggap lebih praktis dan mudah. Ditambah lagi kepemilikan barang-barang mewah lainnya. 

m. Kesetiakawanan sosial 

    Ikatan solidaritas sosial dan kesetiakawanan lebih renggang. Artinya, pola hubungan untung rugi lebih dominan daripada kepentingan solidaritas dan kesetiakawanan. 

n. Nilai dan sistem nilai 

        Nilai dan sistem nilai di dalam struktur masyarakat "perkotaan" lebih bersifat formal, didasarkan pada aturan-aturan yang resmi seperti hukum dan perundang-undangan. 

Sedangkan tipe masyarakat perkotaan yaitu Gesellschaft. 

Gesellschaft 

     Gesellschaft bisa dikatakan lawan dari Gemeinschaft, dimana anggotanya memiliki ikatan yang didasarkan atas adanya kerjasama dalam hal tertentu. Kerja sama tersebut biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing individu. 

        Ikatan yang tergolong sebagai miliki gesellschaft cenderung bersifat lemah, tidak berlangsung lama, terdapat pembagian kerja, dan memiliki solidaritas yang rendah. 


IV. Fungsi Kota

Sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, kota memiliki tiga fungsi, yaitu: 

a. Kota sebagai pusat pemerintahan 

      Perkembangan kota membutuhkan aparat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tersebut baik bersifat pemenuhan kebutuhan hidup, administratif, maupun kebutuhan sosial budaya. Hal ini berarti kota memiliki berbagai peraturan dan pengendalian pemerintahan di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota. Kota digunakan sebagai pusat pemerintahan dikenal sebagai ibu kota neara, ibu kota provinsi dan kabupaten atau kota. 

b. Kota sebagai pusat pendidikan Melihat dari sejarah

        Perkembangan sekolah-sekolah justru berada di wilayah perkotaan, terutama kota-kota besar. Perkembangan sekolah di kota besar ini karena terbatasnya kalangan yang bisa mengenyam pendidikan. Pada zaman penjajahan Belanda dan Jepang hanya keturunan bangsawan yang bisa sekolah. Namun, sekarang pendidikan sudah berkembang hingga ke pelosok negeri. Semua kalangan bisa belajar dan menempuh pendidikan. Ini yang membuat pendidikan terus brkembang dan menyebar di berbagai wilayah Indonesia dan beragam jenjang. 

c. Kota sebagai pusat informasi

       Untuk bisa mwujudkan pembangunan baik di kota maupun daerah, dibutuhkan informasi yang cepat dan akurat. Keberadaan masyarakat yang kebanyakan tinggal di pedesaan mengharuskan pemerintah untuk membangun pedesaan. Dengan infomasi yang cepat dan akurat maka pembangunan pedesaan bisa terlaksana. Informasi yang masuk ke wilayah pedesaan beragam dan kebanyakan berasal dari kota. Sehingga masyarakat desa bisa mendapatkan pengaruh dari kemajuan yang sudah berkembang di kota. Berbagai informasi yang berasal dari kota ke desa bisa dilakukan dengan berbagai media, di antaranya majalah, koran, radio, televisi, dan internet. 

V. Masalah yang Timbul Dalam Masyarakat Perkotaan


     Permasalahan yang timbul diperkotaan umumnya berakar pada ketidakmampuan masyarakat untuk mengimbangi kemajuan perkembangan zaman. Ketidakmampuan ini mengakibatkan kurangnya daya saing masyarakat sehingga pendapatan masyarakat menjadi rendah. Kemiskinan masyarakat di perkotaan merupakan realitas sosial yang tidak bias dipandang remeh. Hal ini memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak terkait. Akar permasalahan di perkotaan adalah kemiskinan. Kemiskinan akan menimbulkan permasalahan-permasalahan baru yang lambat laun seperti jaring laba-laba yang sulit diputuskan. Namun bukan berarti tidak ada jalan untuk meretas jalan ke arah kehidupan yang lebih baik. Peningkatan faktor-faktor non ekonomi, seperti kesehatan dan sanitasi, pendidikan dasar dan ketrampilan dasar untuk dapat survive serta kebutuhan fisik minimum sangat perlu untuk diperhatikan



C. Masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan

I. Hubungan Masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan


        Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia, sebaliknya kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi.

        Oleh karena itu, baik keduanya tidak dapat dipisahkan, masyarakat perkotaan membutuhkan masyarakat pedesaaan, begitupun sebaliknya keduanya mempunyai keterkaiatan yang erat dalam membangun kelangsungan hidup bersama untuk menciptakan keselarasan yang seimbang. Adapun aspek-aspek interaksi yang menunjukan hubungan antara pedesaan dengan perkotaan, selain aspek positif, aspek negatif juga mempengaruhi hubungan tersebut.

Aspek Positif Interaksi desa-kota
  1. Pengetahuan Penduduk desa meningkat.
  2. Pengetahuan penduduk desa tentang pertanian meningkat, karena adanya sistem teknologi.
  3. Meningkatkan hubungan sosial ekonomi desa dan kota karena kemudahan sarana transportasi.
  4.  Adanya guru dari kota yang menjadi pengerak pembangunan desa. 
Aspek Negatif Interaksi desa-kota
  1. Penetrasi kebudayaan kota ke desa yang kurang sesuai dengan tradisi budaya desa.
  2. Perluasan kota dan masuknya orang berharta ke desa sehingga mengubah tata guna lahan desa. 
  3. Daya tarik kota dalam berbagai bidang menyebabkan tenaga potensial di desa kurang. 
  4. Munculnya masalah baru (pengangguran, tuna wisma, kejahatan, masalah pangan maupun lingkungan).


II. Perbedaan antara Masyarakat Perkotaan dengan Masyarakat Pedesaan

        Masyarakat Perkotaan dan pedesaan dapat dibedakan dalam beberapa aspek yang dikelompokkan dalam masing-masing ruang, secara singkat perbedaan dapat diklasifikasikan kedalam beberapa segi, Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Ciri-ciri tersebut antara lain:
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk 
  2. Lingkungan hidup 
  3. Mata pencaharian 
  4. Corak kehidupan sosial 
  5. Statifikasi sosial 
  6. Mobilitas sosial 
  7. Pola interaksi sosial 
  8. Solidaritas sosial 
  9. Dan kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional
        Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. 

Selain itu tipe dari karakter masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan juga dapat terlihat jelas, dengan dibagi menjadi 2 kelompok yaitu : 

Perbedaan Gemeinschaft dan Gesellschaft


       Pada umumnya masyarakat pedesaan memiliki tipe sosial gemeinschaft sedangkan masyarakat perkotaan memiliki tipe sosial gesellschaft.


III. Bentuk Hubungan Desa dan Kota

Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
  1. Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
  2. Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
  3. Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
  4. Ko-operasi antar kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah : 

Urbanisasi dan Urbanisme 

    Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni, Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ). 

Sebab-sebab Urbanisasi 
  1. Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors).
  2. Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors).
Hal – hal yang termasuk Push factors antara lain : 
  1. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian. 
  2. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern. 
  3. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton. 
  4. Di desa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan. 
  5. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota. 
Hal – hal yang termasuk pull factors antara lain : 
  1. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan 
  2. Di kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan. 
  3. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat. 
  4. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.  
  5. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124- 125 ).
Kesimpulan

        Masyarakat desa merupakan bentuk persekutuan abadi antara manusia dan institusinya dalam wilayah setempat, yaitu tempat tinggal mereka di rumah-rumah pertanian yang tersebar dan dikampung yang biasanya menjadi pusat kegiatan bersama, dan sering disebut masyarakat pertanian. Sedangkan masyarakat perkotaan adalah sekelompok manusia yang hidup di suatu wilayah tertentu dengan tingkat kepadatan penduduk yang lebih tinggi dari populasi (kepadatan umum) serta kehidupannya tidak bergantung pada sektor pertanian. Namun, hubungan keduanya sangat erat dan tidak dapat dipisahkan karena saling bergantung satu sama lain


Daftar Pustaka

Agustina Tri Wijayanti, S. (2015). BUKU AJAR MASYARAKAT DESA DAN KOTA (TINJAUAN GEOGRAFIS, SOSIOLOGIS DAN HISTORIS). YOGYAKARTA: UNY. 

PENGUJIAN TITIK LELEH DAN LEMBEK ASPAL DAN TER

 I. TUJUAN           Pengujian Titik Lembek Aspal dan Ter bertujuan untuk mengetahui suhu dimana aspal dan ter mulai lembek dengan menggunak...